Yayasan Mitra Netra secara resmi bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dalam program “Penerapan Standar Web Accessibility pada Website Penyedia Informasi tentang Hukum dan Keadilan di Indonesia”. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Netra, Bambang Basuki, dengan Grants and Contracts Manager AIPJ, Endang Suyatin, pada Kamis (5/9) di Jakarta.
Diharapkan kerja sama ini akan mendorong semua website lembaga peradilan yang menyediakan informasi tentang hukum dan keadilan dapat dikembangkan menjadi website yang aksesibel untuk semua dengan memenuhi standar “web accessibility” yang telah ditetapkan oleh W3 Consortium (W3C). Website yang memenuhi standar “web accessibility” harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Mudah dinavigasi, terstruktur, disusun berdasarkan “heading”.
- Dibuat menu aksesibilitas, seperti “skip navigation, skip to content, access key, menu kontras warna, pembesaran huruf”, dan lain-lain.
- Isi dalam sebuah website tidak dibuat dalam bentuk “flash” tetapi dalam bentuk Hyper Text Markup Language (HTML) supaya dapat mudah diakses pengguna tunanetra dengan software pembaca layar (screen reader).
- Gambar (image) harus diberi keterangan teks atau deskripsi (alternative text for images).
- Jika dalam website terdapat akses audio (podcasts), maka harus dibuat transkrip teks agar pengguna tunarungu mengetahui informasi dari audio tersebut.
Dalam waktu dekat, Yayasan Mitra Netra dengan dukungan AIPJ akan menggandeng Mahkamah Agung untuk melakukan assessment terhadap beberapa website lembaga peradilan, seperti beberapa pengadilan di lingkungan peradilan umum dan agama serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasil assessment ini akan menjadi dasar bagi upaya mendesain ulang website lembaga-lembaga peradilan tersebut agar memenuhi standar “web accessibility” sehingga mudah diakses oleh semua warga negara, termasuk para penyandang disabilitas. *Muizzudin Hilmi