Tanggal 23 April, dunia memperingati sebagai hari buku dunia atau “world Book Day”. Sebuah perjuangan panjang badan PBB UNESCO, untuk membuat setiap orang di planet ini, terutama mereka yang ada di negara-negara sedang berkembang dan para tunanetra dapat membaca buku. Komunitas tunanetra dunia yang tergabung dalam World Blind Union pun tak ketinggalan, memperjuangkan agar 285 juta penduduk dunia yang menyandang tunanetra mendapatkan kemudahan untuk mengakses buku. Setelah melalui perjuangan panjang, akhirnya pada tahun 2013, sebuah perjanjian internasional dilahirkan, “Marrakesh Treaty”, yang memberikan pengecualian dari ketentuan tentang “hak cipta” untuk mempermudah akses tunanetra ke buku, dan memandatkan negara-negara di seluruh dunia untuk meratifikasi perjanjian internasional tersebut, termasuk Indonesia.
Tahun 2020 ini, World Book Day diperingati dalam suasana yang tidak biasa. Tidak ada pameran buku seperti biasanya,atau kegiatan-kegiatan lain yang mendorong perkembangan literasi dengan mengundang dan mengumpulkan banyak orang; Semua itu karena peringatan World Book Day ada di tengah kondisi darurat pandemi COVID 19, kondisi yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak secara fisik, tinggal di rumah, belajar, bekerja dan beribadah di rumah.
Bagi Mitra Netra, kondisi ini tidak menghalangi lembaga ini untuk terus melayani tunanetra yang membutuhkan akses ke buku. Layanan perpustakaan dalam jaringan yang menyediakan buku dalam format e-pub www.pustaka.mitranetra.or.id justru lebih bersemangat menambah koleksi buku-buku baru, yang mentargetkan pertambahan 300 judul pada tahun 2020 ini. Dorongan pada tunanetra yang sedang harus tinggal di rumah pun terus dilakukan, agar tetap membaca buku dengan mengunjungi Pustaka Mitra Netra. Bagi tunanetra yang belum mendaftar menjadi anggota Pustaka Mitra Netra, ajakan pun dilakukan dengan lebih intensif.
Tidak hanya itu. Layanan perpustakaan luar jaringan pun tetap dapat diselenggarakan, yaitu layanan jarak jauh. Untuk layanan luar jaringan, peminjaman buku lebih difokuskan ke buku audio digital. Pustakawan yang bertugas pun melayani anggota perpustakaan dari rumahnya. Anggota dapat menghubungi sang pustakawan melalui aplikasi chatting WhatsApp atau melalui email perpusymn@mitranetra.or.id; Selanjutnya buku yang dipinjam akan dikirimkan dari kantor Yayasan Mitra Netra ke rumah peminjam melalui jasa ekspedisi. Biaya pengiriman dan pengembalian buku yang dipinjam ditanggung oleh anggota perpustakaan yang meminjam buku tersebut.
Hingga kini, Baik perpustakaan dalam jaringan maupun luar jaringan Mitra Netra telah memiliki lebih dari seribu orang anggota. Yang mengembirakan adalah Pustaka Mitra Netra, perpustakaan dalam jaringan, yang baru diluncurkan pada tanggal 3 Desember tahun 2016 di Makasar, dan dalam waktu tiga tahun empat bulan, jumlah anggotanya telah menyaingi perpustakaan luar jaringan. Hal ini tentu saja karena jangkauan perpustakaan dalam jaringan yang lebih luas dan lebih cepat. Dari sisi produksi, pembuatan buku e-pub pun lebih effisien baik dari segi biaya dan waktu.
Sebagaimana disampaikan World Blind Union dalam pesan internasionalnya, yang mengharapkan para tunanetra tetap membaca buku untuk memperluas wawasan selagi harus tinggal di rumah, layanan perpustakaan Mitra netra pun demikian. Pustaka Mitra Netra telah memiliki 1060 koleksi buku; Sedangkan perpustakaan luar jaringan Mitra Netra, telah memiliki lebih dari tigaribu koleksi buku audio digital. Tunanetra di seluruh Indonesia dapat memanfaatkannya.
Dalam kondisi biasa, – saat kita tidak diharuskan bekerja di rumah, tunanetra anggota perpustakaan Mitra Netra dapat juga memesan buku yang ia ingin baca, apabila buku tersebut belum ada di koleksi perpustakaan, baik perpustakaan dalam jaringan maupun luar jaringan.
Hal penting yang senantiasa Mitra Netra tekankan adalah agar para tunanetra menggunakan buku-buku yang mereka pinjam dari perpustakaan Mitra Netra dengan penuh tanggungjawab. Tunannetra anggota perpustakaan Mitra Netra tidak diperkenankan menggandakan buku-buku yang mereka pinjam atau mereka unduh dari perpustakaan Mitra Netra. Jika ada teman tunanetra yang ingin membaca buku koleksi perpustakaan Mitra Netra dan tunanetra tersebut belum menjadi anggota perpustakaan Mitra Netra, yang harus dilakukan adalah mengajak teman tunanetra tersebut mendaftar menjadi anggota secara langsung, dan meminjam sendiri ke perpustakaan Mitra Netra.
Hal ini penting untuk diperhatikan, karena sebagai lembaga yang memfasilitasi akses tunanetra ke buku, Mitra Netra memiliki tanggungjawab moral untuk menjaga buku-buku yang dibuat dalam format aksesible untuk tunanetra agar tidak disalahgunakan. Namun, jika ada tunanetra yang menyalahgunakan buku yang dipinjam dari perpustakaan Mitra Netra, yang bersangkutanlah yang harus bertanggungjawab di hadapan hukum, sesuai ketentuan Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tetap tinggal di rumah, tetap sehat, dan tetap membaca buku.
Layanan perpustakaan Mitra Netra membangun komunitas tunanetra yang gemar membaca dan belajar.
*Aria Indrawati.