23 September. Yayasan Mitra Netra menjadi partner Direktorat Jendral Guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) strategi pembelajaran matematika untuk peserta didik tunanetra, bagi guru sekolah khusus (dulu dikenal sebagai sekolah luar biasa). Bimtek diselenggarakan secara daring, diikuti oleh 100 orang guru baik dari sekolah khusus negeri maupun dari sekolah khusus milik swasta dari 34 propinsi di Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Praptono, Direktur Guru dan Tenaga kependidikan Pendidikan Menengah dan pendidikan Khusus. Bimtek diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas guru sekolah khusus tingkat SD dalam mengajarkan matematika pada peserta didik tunanetra.

Sebagai mitra kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, peran Yayasan Mitra Netra dalam bimtek ini adalah menyediakan nara sumber serta bahan bimtek karya Yayasan Mitra Netra yang berupa buku panduan Strategi Pembelajaran Matematika Untuk Peserta Didik Tunanetra, baik panduan Umum maupun panduan kelas 1 hingga kelas 6, serta aplikasi MathMBC.

Bimtek dilaksanakan sebanyak tujuh pertemuan, sekali seminggu setiap hari rabu, mulai pukul 09.00 hingga pukul 12 waktu Indonesia Barat. Sebagai nara sumber adalah Tim Penyusun Buku Panduan Strategi Pembelajaran Matematika Untuk Peserta Didik Tunanetra, yang terdiri dari praktisi pendidikan anak tunanetra, tutor, guru dan dosen matematika, pengembang aplikasi MathMBC dan ahli simbol Braille matematika yang juga pernah menjadi guru sekolah khusus.

Memiliki kemampuan berhitung, mulai dari perhitungan sederhana hingga perhitungan yang kompleks, merupakan salah satu ketrampilan dasar yang harus dimiliki setiap orang, termasuk para penyandang tunanetra. Matematika adalah mata pelajaran yang dimaksudkan untuk membangun kemampuan berhitung para peserta didik. Namun sangat disayangkan, mata pelajaran yang mengajarkan konsep perhitungan ini telah dimaknai secara salah sebagai mata pelajaran yang visual. Akibatnya, peserta didik tunanetra yang memiliki hambatan penglihatan dianggap tidak mampu belajar matematika.

Dalam paparannya, Bambang Basuki, Ketua Yayasan Mitra Netra menyampaikan bahwa peserta didik tunanetra “berhak” mendapatkan pelajaran matematika yang berkualitas. Secara umum hak tersebut dijamin oleh Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di sisi lain, karena peserta didik tunanetra memiliki hambatan penglihatan, sekolah memiliki kewajiban untuk menyediakan “akomodasi yang layak”, agar peserta didik tunanetra dapat belajar matematika dengan baik; Sedangkan Pemerintah berkewajiban memfasilitasi penyediaan akomodasi yang layak tersebut. Undang-Undang Penyandang Disabilitas juga memandatkan sanksi bagi sekolah yang tidak menyediakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas; Mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan ijin operasional.

Diselenggarakannya bimtek untuk guru sekolah khusus ini merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah pusat agar para guru sekolah khusus peserta bimtek memiliki kemampuan menyediakan akonmodasi yang layak bagi peserta didik tunanetra dalam pembelajaran matematika.

Selama tujuh sesi pertemuan, para guru akan mendapatkan materi bagaimana membuat proses pembelajaran matematika dapat dipahami peserta didik tunanetra dengan baik dan maksimal, termasuk penggunaan benda-benda yang ada di kelas sebagai alat peraga, serta pembuatan alat peraga sederhana sebagai pengganti gambar untuk mengajarkan konsep-konsep matematika yang abstrak.

Setiap kali menyelesaikan satu sesi pertemuan, para narasumber akan memberikan tugas yang harus dikerjakan para peserta dalam satu minggu ke depan. Tugas dibuat dalam bentuk video sederhana, tentang bagaimana para peserta mempraktikkan apa yang telah mereka pelajari pada sesi sebelumnya. Para narasumber akan memeriksa tugas-tugas tersebut, dan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut di awal sesi berikutnya. Tidak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan sesi pendalaman simbol Braille matematika, serta akan diajarkan bagaimana menggunakan aplikasi MathMBC, baik untuk membuat naskah pembelajaran matematika dalam huruf Braille dengan fasilitas forward translation, maupun mengkonversi dokumen matematika dalam Braille menjadi naskah matematika dalam ms word dengan fasilitas “back translation”. Untuk materi simbol Braille matematika dan MathMBC pun akan ada tugas-tugas yang harus dikerjakan, yang dalam prosesnya menggunakan fasilitas yang ada di website www.mitranetra.or.id.

Peserta hanya akan menerima sertifikat jika mereka mengikuti seluruh sesi bimtek dan mengerjakan semua tugas yang diberikan. Setelah mengikuti bimtek tersebut, para peserta diminta untuk mengajarkannya kepada teman-teman sejawat mereka di sekolah tempat mereka mengajar.

Bimtek kali ini merupakan langkah awal. Berikutnya, serangkaian bimbtek juga direncanakan untuk diselenggarakan bagi guru-guru sekolah reguler, dari tingkat SD, SMP hingga SMA di seluruh Indonesia, termasuk madrasah.

Apa yang telah Mitra Netra lakukan untuk membantu peserta didik tunanetra memahami pelajaran matematika dengan baik, harus disebarluaskan ke seluruh Indonesia, sehingga secara bertahap dapat menjangkau semua peserta didik tunanetra di negeri ini. Berawal dari layanan tutorial matematika yang hanya dapat menjangkau anak-anak tunanetra di Jakarta dan sekitarnya; hingga akhirnya berhasil menyusun buku panduan Strategi Pembelajaran Matematika Untuk Peserta Didik Tunanetra dan mengembangkan aplikasi MathMBC sebagai media komunikasi antara guru matematika dan peserta didik tunanetra. Penyelenggaraan bimbingan teknis untuk guru matematika di seluruh Indonesia bersama Kementerian Pendidikan Dan kebudayaan adalah langkah strategis untuk menyebarluaskan keahlian dan produk yang Mitra Netra hasilkan ke seluruh Indonesia, sebagaimana dimandatkan oleh “misi” Yayasan ini.
*Aria Indrawati.