Accessibility Tools

buku voucher

Penjelasan Buku Voucher Atas nama Yayasan Mitra Netra Yang Beredar di Masyarakat

Sejak November 2019 selama satu tahun, Mitra Netra telah menjalin kerja sama dengan PT Optimo Indonesia / PT Granton Indonesia Marketing untuk melakukan kegiatan “retail fund raising” di masyarakat. Kegiatan yang dilakukan adalah, perusahaan yang berpartner dengan Mitra Netra tersebut menjual buku voucher yang dikemas dalam bentuk buku saku seharga Rp 150,000 untuk Jakarta dan Rp 100,000 untuk masyarakat di Bandung. PT Optimo Indonesia telah bekerja sama dengan beberapa murchant yang menjual produk tertentu; makanan, minuman, perawatan gigi, perawatan tubuh, dengan cara menjual voucher belanja yang dapat digunakan di merchant tersebut. Sebagian keuntungan dari hasil penjualan buku Voucher tersebut disumbangkan ke Yayasan Mitra Netra. Transfer ke Yayasan Mitra Netra dilakukan setiap minggu sejak buku voucher tersebut terjual, dan ini akan berlangsung selama satu tahun sejak 1 Agustus 2019 hingga 1 Agustus 2020.

Karena sebagian keuntungan dari penjualan buku voucher yang dijual melalui kerja sama dengan Yayasan Mitra Netra akan didonasikan ke Yayasan Mitra Netra, maka, PT Optimo mencantumkan nama Yayasan Mitra Netra pada cover buku voucher tersebut. Buku-buku voucher yang dijual memiliki masa kedaluwarsa; Olehkarenanya masyarakat yang membeli harus memperhatikan jangka waktu kedaluwarsanya.

Untuk menjual buku voucher ini, PT Optimo Indonesia telah merikrut sejumlah sales dari pelbagai kalangan di masyarakat melalui para manager sales partnernya.

Kepada masyarakat yang telah membeli buku voucher, Yayasan Mitra Netra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, karena dengan membeli buku voucher tersebut, di samping masyarakat dapat berbelanja dengan lebih efficient, – makanan, minuman, perawatan gigi, perawatan tubuh di merchant-merchant yang bekerja sama dengan perusahaan penerbit buku voucher, masyarakat juga sekaligus membantu pemberdayaan tunanetra yang Mitra Netra lakukan.

Bagi masyarakat yang membayar dengan transfer melalui mobile banking atau internet banking, rekening yang menjadi tujuan transfer memang bukan rekening atas nama Yayasan Mitra Netra, melainkan rekening atas nama pribadi para manager yang mengkoordinatori para sales. Berikut ini nama-nama Sales Manager dimaksud yang dapat diperhatikan oleh masyarakat sebelum melakukan transfer pembayaran buku voucher:

1.       Wiwin Supriyani

2.       Nia Astuti

3.       Alif Nurramadhan

4.       Fransiska

5.       Darini Putri

6.       Rosmiati

7.       Desi Eka Wulansari

8.       Nevi Ria Safitri

9.       Pujiono

10.   Dwiki Hermawan

11.   Ellen Emanuela

12.   Pebrina Limbong

13.   Ria Angrraini

14.   Dede Romli

15.   Siti Aminah

16.   Yovan Putra

17.   Jenus Febrianto

18.   Rindika Alda Maharani

19.   Ari Wahyudi

20.   Elisa Apriliananto

21.   Anisa Ristianti

22.   Hendri Gustav Fernando

23.   Andi David Aziz

24.   Enggi Suci Rian Herlansyah

Dalam perjalanan penjualan buku voucher, Mitra Netra telah menerima sejumlah informasi dan umpan balik dari masyarakat yang ditemui oleh para sales. Beberapa di antaranya:

1.       “ketika menjual buku voucher, beberapa sales terkesan “memaksa”;

2.       Beberapa sales menjual di stasiun MRT, atau di dalam kereta atau di dalam bis Trans Jakarta, atau di dalam mal, tanpa menyampaikan permohonan ijin terlebih dahulu. Akibatnya mereka ditegur oleh para petugas; Bahkan buku voucher yang dijual pun diambil alih oleh para petugas.

Untuk kejadian sebagaimana tersebut di atas, Pengurus Yayasan Mitra Netra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berbagai pihak. Mitra Netra merupakan pihak yang dibantu oleh perusahaan, sedangkan pihak perusahaanlah yang bertanggungjawab atas proses penjualan buku voucher tersebut, termasuk mekanisme pemasaran yang dilakukan oleh para sales.

Meski demikian, para Pengurus Yayasan Mitra Netra juga telah mengadakan rapat evaluasi dengan pihak PT Optimo Indonesia. Dari hasil evaluasi tersebut, PT Optimo Indonesia akan mengevaluasi kinerja para sales bersama para manajer yang mengkoordinatorinya. Sales yang terbukti melanggar aturan (SOP) akan diberhentikan. PT Optimo Indonesia akan lebih ketat memantau kinerja para sales di lapangan; Dan untuk kepentingan monitoring, PT Optimo dan Yayasan Mitra Netra tetap mengharapkan informasi dan umpan balik dari masyarakat.

 

 

*Aria Indrawati,

Kabag Humas Yayasan Mitra Netra

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top