Menempuh pendidikan di sekolah reguler secara inklusif merupakan hak setiap peserta didik penyandang disabilitas, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, dalam implementasinya, perlu ada mekanisme penyesuaian yang memungkinkan setiap …
Merayakan Hari Pendidikan Nasional 2020; Mitra Netra Dan Pengembangan Model Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Tunanetra
