Depok, InfoPublik – Pendidikan inklusif telah menjadi isu nasional yang mendapatkan dukungan penuh dari kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota. Deklarasi pembudayaan pendidikan inklusif yang telah dilaksanakan di sejumlah kota, antara lain Rembang, Kuningan, Pidie dan Banjarmasin.

Sebanyak 7.000 Guru di kota Depok ikut mendukung deklarasi pembudayaan pendidikan inklusif di kota Depok yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahcmad Heryawan, yang dilaksanakan di Balairung UI Depok, Rabu (19/12).

Hadir pada acara deklarasi inklusif Direktur PPKLK, Kemendikbud Mudjito Ak, mewakili Mendikbud Mohammad Nuh, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Ketua DPRD Kota Depok Rintisyanto, Wakil Sekjen PGRI Pusat Giat Soewarno mewakili Ketua Umum PGRI Pusat Sulistyo, PLt Kepala Dinas Kota Depok Muhammad Nurdin.

Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan mengatakan dengan penghargaan pendidikan inklusif yang diterima Kemendikbud Tahun 2011 yang lalu menjadi spirit untuk memajukan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di provinsi Jawa Barat dan Jabar telah mengalokasikan anggaran khusus untuk guru SLB sebagai tunjangan tambahan, yang akan terus dilakukan dimasa-masa yang akan datang.

“Bagi sekolah-sekolah penyelenggara program pendidikan inklusif dan guru pembimbing khusus akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Barat. Saya bertekad tahun 2013 menjadi tahun inklusif bagi provinsi Jawa Barat,” kata Achmad.

Sementara Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Ditjen Dikdas, Kemendikbud, Mudjito mengatakan pendidikan merupakan hak setiap warganegara dan mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang sama dalam pendidikan.

“Hak untuk memperoleh pendidikan di dalam sistem pendidikan umum sudah dikemukakan lebih rinci melalui deklarasi Jomtien dan konvensi PBB tentang hak anak,” kata Mudjito.

Namun kata Mudjito, dalam pelaksanaannya, hak atas pendidikan tidak secara otomatis mengimplikasikan pendidikan inklusif, padahal hak atas pendidikan inklusif pada dasarnya telah dinyatakan dalam pernyataan salamanca dan kerangka aksi yang menekankan bahwa sekolah membutuhkan perubahan dan penyesuaian.

Menurut Mudjito berkaitan dengan penyelenggaraan inklusif sudah diatur dalam dokumen kebijakan nasional, salah satunya Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.

“Jadi, pendidikan inklusif yang berkaitan dengan praktek pendidikan sudah berhasil meningkatkan mutu sekolah dan pendidikan kebutuhan khusus. Peningkatan mutu sekolah merupakan persiapan sangat baik untuk pendidikan inklusif,” kata Mudjito.

Sementara Walikota Depok, Nurmahmudi Ismail, mengatakan bahwa kota Depok merupakan salah satu kota yang cukup pesat perkembangan penduduknya di wilayah Jawa Barat, oleh karena itu Pemkot Depok berusaha membangun serta meningkatkan kualitas keluarganya melalui berbagai upaya, salah satunya adalah melalui pendidikan.

Menurut Nur Mahmudi, kota Depok merupakan satu dari 15 kota di Indonesia yang dipercaya menyelenggarakan pendidikan inklusif oleh Kemendikbud melalui Direktorat PPLK (Pembinaaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus), Kemdikbud.

“Kami mengharap dapat membantu pemerintah dalam membangun dan mengembangkan pendidikan inklusif di Indonesia,” kata Nur Mahmudi.

Oleh karena itu, kata Nur Mahmudi, atas dukungan Kemdikbud, maka pemerintah kota Depok mendeklarasikan kota Depok sebagai kota Penyelenggara Pendidikan Inklusif yang diresmikan pada Rabu 19 Desember 2012.

“Mudah-mudahan peresmian kota Depok sebagai penyelenggara inklusif dapat menjadi salah satu upaya membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pendidikan inklusif secara luas kepada masyarakat. Saya berharap para guru dan sekolah-sekolah diwilayah kota Depok dapat mendukung serta menjadikan sekolahnya sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif,” kata Nur Mahmudi.(rm)

http://infopublik.kominfo.go.id/index.php?page=news&newsid=38945

Leave Comment