Masalah pekerjaan adalah salah satu persoalan mendasar yang dihadapi penyandang disabilitas. Faktor penyebabnya memang kompleks. Mulai dari rendahnya akses penyandang disabilitas ke pendidikan dan pelatihan berkualitas, dampak psikologis yang dialami akibat menjadi penyandang disabilitas, sikap keluarga yang terlalu melindungi atau mengabaikan, tidak adanya fasilitas khusus di tempat-tempat umum, ketidaktahuan masyarakat khususnya para pemberi kerja, hingga peraturan /persyaratan yang diskriminatif.

Untuk mengikis persoalan-persoalan tersebut, Persatuan Orang Tua Penyandang Cacat Anak (Portupencanak) telah menyelenggarakan seminar setengah hari tentang “penempatan dan bursa kerja penyandang disabilitas”, pada tanggal 18 Desember lalu, bertempat di kantor Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS).

Seminar ini dihadiri oleh kurang lebih seratus peserta, terdiri dari wakil organisasi yang memberdayakan penyandang disabilitas maupun para penyandang disabilitas secara pribadi. Ada tiga orang pembicara hadir; Kepala Sub Dinas Penempatan Tenaga Kerja Khusus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia APINDO, serta Kepala Pusat Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa PRVBD Kementerian Sosial RI. Baik pembicara dari Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta maupun dari Kementerian sosial, keduanya mempresentasikan apa yang mereka lakukan terhadap penyandang disabilitas; pelatihan sosialisasi, dan sebagainya. Sedangkan wakil dari APINDO memaparkan bagaimana pengusaha menyikapi kebutuhan lapangan kerja bagi para penyandang disabilitas.

Ada dua hal penting yang patut dicatat dan ditindaklanjuti paska seminar ini. Pertama, Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta berkomitmen untuk lebih mencermati kebutuhan penyandang disabilitas di tingkat akar rumput dalam merencanakan program-programnya,; hal ini belum dilakukan sebelumnya. Sedangkan APINDO berencana untuk mengadakan pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, hal ini dikarenakan adanya kesadaran akan terbatasnya daya serap lapangan pekerjaan di sektor formal. Untuk mengatasinya, menjadi wirausaha adalah jalan terbaik.

Seusai seminar, Panitia juga mengadakan “bursa kerja untuk penyandang disabilitas”. Ada tiga perusahaan yang hadir dan membuka peluang untuk penyandang disabilitas bekerja di perusahaan tersebut, serta ada satu perusahaan penyalur tenaga kerja yang juga menggunakan kesempatan tersebut untuk mempromosikan jasa mereka. Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, para penyandang disabilitas yang hadir dan sedang mencari peluang kerja pun memanfaatkan bursa kerja ini. *Aria.

Leave Comment