Menempuh pendidikan di sekolah reguler secara inklusif merupakan hak setiap peserta didik penyandang disabilitas, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, dalam implementasinya, perlu ada mekanisme penyesuaian yang memungkinkan setiap peserta didik penyandang disabilitas dari pelbagai ragam dapat mengikuti pendidikan di sekolah reguler dengan baik. Itu sebabnya, di dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2016 ada ketentnuan tentang “akomodasi yang layak”, yang diterjemahkan dari bahasa Inggris yang tercantum dalam UN CRPD “reasonable accomodation”.

Menurut Pasal 1 angka 9 UU No. 8 tahun 2016,

Akomodasi yang Layak adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk Penyandang Disabilitas berdasarkan kesetaraan.

Akomodasi yang layak di bidang pendidikan untuk setiap ragam disabilitas sangat berbeda satu sama lain, dan itu telah diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2020 tentang “Akomodasi Yang Layak Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas”, yang dimandatkan oleh UU No. 8 tahun 2016.

Yayasan Mitra Netra adalah lembaga yang sejak tahun 1991 secara konsisten telah mengembangkan model akomodasi yang layak bagi peserta didik tunanetra, dan ihtiar itu telah berperan penting meningkatkan kualitas dan partisipasi penyandang tunanetra di bidang pendidikan.

Beberapa di antaranya adalah mengembangan sistem produksi dan distribusi buku yang aksessibel untuk tunanetra, pengembangan model kursus komputer untuk tunanetra, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat lanjut, bahkan pemrograman, pembuatan kamus elektronik Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris untuk tunanetra, yang mengalihkan kamus karya John Echols dan Hasan Shadilly; mengembangkan layanan tutorial (extra coaching) untuk mata pelajaran yang membutuhkan strategi pembelajaran khusus untuk peserta didik tunanetra, di nataranya matematika, statistik, fisika, kimia, dan bahasa Arab.

Dalam pengembangan model akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang tunanetra, Mitra Netra senantiasa menjalin kerja sama dengan pelbagai pihak; Mulai dari akademisi, praktisi, serta lembaga donor baik dalam maupun luar negeri.

Salah satu karya terbaru Mitra Netra dalam mengembangkan model akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang tunanetra adalah menyusun buku Panduan Strategi pembelajaran Matematika bagi Peserta Didik Tunanetra serta mengembangkan software matematika untuk mempermudah tunanetra belajar matematika dan mempermudah guru matematika sekolah reguler mengajarkan matematika pada peserta didik tunanetra. Karya ini dapat terwujud berkat kerja sama baik Mitra Netra dengan para mitra internasionalnya; Yaitu Overbrook Nippon Network On Education Technology (ONNET) dan International Council of Education For People With Visual Impairment (ICEVI).

Mengapa matematika?

Pengetahuan dan ketrampilan bidang matematika merupakan pengetahuan dasar yang harus dimiliki setiap orang, di samping pengetahuan dan ketrampilan berbahasa, tanpa memandang apakah seseorang itu berbakat matematika atau tidak. Jika memang seseorang berbakat matematika, tentu ia akan dapat memperoleh hasil tertinggi; Sedangkan bagi seseorang yang tidak berbakat matematika, melainkan lebih berbakat di bidang yang berkaitan dengan bahasa, ia tetap wajib belajar matematika meski hasilnya biasa saja. Hal ini karena melalui belajar matematika, kita dilatih untuk berpikir analitis; Dilatih untuk memprediksi kemungkinan-kemungkinan; dilatih untuk berpikir sistematis.

Sebagai contoh, para ahli matematika telah melakukan simulasi beberapa kemungkinan kapan wabah Covid-19 ini akan berakhir. Analisa para ahli matematika dan/atau statistika ini tentu dapat membantu pembuat kebijakan dalam menentukan dan memutuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Dewasa ini, dengan perkembangan pesat di bidang teknologi kecerdasan buatan, mereka yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang matematika sangat diperlukan. Penciptaan pelbagai robot untuk bermacam keperluan; Penciptaan dan pengembangan aplikasi untuk menunjang kemudahan hidup manusia, juga memerlukan orang-orang yang memiliki kemampuan kuat di bidang matematika. Pekerjaan bidang analisa data pun membutuhkan orang-orang dengan latarbelakang matematika dan/atau statistika.

Tak pelak, matematika saat ini menjadi salah satu program studi yang diminati banyak anak-anak muda, tak seperti sebelumnya; Mulai dari matematika murni hingga matematika terapan. Ini karena banyak sekali bidang pekerjaan yang sangat menjanjikan bagi masa depan generasi muda yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang matematika dan/atau statistika.

Lalu bagaimana dengan penyandang tunanetra?

Stigma yang selama ini dilekatkan pada peserta didik tunanetra oleh sebagian besar guru matematika sekolah reguler adalah “peserta didik tunanetra tidak dapat belajar matematika, karena matematika adalah mata pelajaran yang visual, sedangkan peserta didik tunanetra tidak dapat melihat”.

Stigma ini bersifat global; Namun, perlahan tapi pasti, dengan advokasi yang dilakukan oleh ICEVI – International Council of Education for People With Visual Impairment, baik kepada guru-guru dan ahli matematika, kepada orang tua, kepada institusi pengembangan science, technic, engineering dan Mathematic, perlahan dan pasti, stigma dan persepsi keliru itu mulai mengikis.

Yang sebenarnya adalah matematika itu adalah “konsep”. Namun, dalam tahap pembelajarannya, untuk peserta didik tingkat awal, hal yang abstrak tersebut harus dibuat lebih kongkrit. Semakin tinggi kelas peserta didik, pembelajaran matematika semakin abstrak. Gambar itu diciptakan untuk membantu orang-orang yang berpenglihatan agar lebih mudah memahami konsep matematika. Jadi, adalah salah besar jika selama ini dikembangkan “mitos” bahwa matematika itu adalah subjek yang visual, yang berakibat tunanetra tidak dapat belajar matematika.

Di Indonesia, yang terjadi selama ini pada sebagian besar siswa penyandang tunanetra adalah mereka tidak dapat mengikuti mata pelajaran matematika dengan baik, bahkan sejak di sekolah dasar, lebih disebabkan karena pandangan keliru dari guru-guru matematika bahwa matematika adalah pelajaran yang bersifat visual. Sebenarnya, Yang terjadi, ketika guru mengajar, mereka tidak diskriptif; Hanya mengatakan “ini dan itu”, “perhatikan gambar ini dan gambar itu”; Jika cara mengajarnya demikian, tentu saja siswa penyandang tunanetra tidak dapat mengikuti, karena mereka tidak dapat melihat “ini dan itu” yang ditunjuk oleh guru matematika yang sedang mengajar.

Jadi, bukan siswa penyandang tunanetra yang tidak dapat belajar matematika, namun, cara mengajar guru matematikalah yang tidak tepat sehingga siswa penyandang tunanetra tidak dapat mengikuti mata pelajaran matematika dengan baik. Dibutuhkan “pemenuhan akomodasi yang layak” – sebagaimana dimandatkan oleh UU No. 8 tahun 2016 dan PP No. 13 tahun 2020, agar peserta didik tunanetra dapat belajar matematika dengan maksimal.

Sebagai contoh, terjadi saat ini di tengah darurat COVID 19, para siswa diminta belajar dari rumah; Pemerintah melalui TVRI menyediakan sesi belajar untuk mereka. Saat Mitra Netra berdiskusi dengan seorang Ibu yang memiliki anak tunanetra, menanyakan apakah ada kesulitan dalam proses belajar seperti ini? Jawab Sang Ibu adalah, “untuk mata pelajaran ilmu sosial tidak masalah, namun untuk matematika, sulit mengikuti, karena guru yang mengajar lebih sering bilang “ini dan itu, gambar ini dan gambar itu”. Ini artinya, guru yang mengajar matematika di TVRI itu tidak memperhitungkan, atau tidak diberitahu sehingga ia perlu memperhitungkan bahwa sebagian anak-anak yang mengikuti mata pelajaran matematika yang ia sampaikan itu penyandang tunanetra.

Apa akibat kondisi ini pada siswa tunanetra di Indonesia?

Pada umumnya, sebagian besar guru matematika sekolah reguler memaklumi saja, siswa penyandang tunanetra tidak dapat belajar matematika; Tidak ada upaya khusus mengatasinya; Fondasi matematika penyandang tunanetra sangat lemah; Siswa tunanetra hanya mendapat “nilai hadiah” untuk mata pelajaran matematika. Hal ini juga dialami oleh Penulis saat bersekolah dulu.

Ini tentu sangat merugikan para penyandang tunanetra! Bayangkan, jika ada siswa tunanetra yang sebenarnya berbakat matematika, dan hanya mendapat nilai hadiah yang biasanya tentu hanya diberikan sedang-sedang saja; Sebenarnya ia mampu mendapat nilai lebih dari sekedar nilai hadiah. Bagi mereka yang tidak berbakat matematika namun perlu belajar matematika, semakin ketinggalan.

Tunanetra biasanya mengalami kesulitan saat mengikuti tes masuk perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri, yang persaingannya begitu ketat. Akibatnya, sebagian besar tunanetra menempuh pendidikan tinggi di universitas swasta. Tidak hanya itu, pilihan studi yang dapat ditempuh pun lebih terbatas, yaitu program studi ilmu-ilmu sosial atau humaniora, yang tidak meminta foundasi matematika terlalu kuat. Hal ini tentu mempersempit peluang kerja para tunanetra paska menyelesaikan pendidikan tinggi. Meski program studi ilmu sosial tidak menuntuk fondasi matematika kuat, namun, pada umumnya masih ada mata kuliah matematika atau statistika, dan tentu saja mahasiswa penyandang tunanetra kesulitan mengikutinya.

Apa yang Mitra Netra lakukan untuk mengatasi situasi ini?

Sejak awal Yayasan Mitra Netra didirikan pada 14 Mei 1991, para pengelola dan praktisi matematika di lembaga nir laba ini telah menyadari adanya “tantangan” siswa tunanetra dalam belajar matematika. Ini karena sebagian pengelola Mitra Netra adalah tunanetra, yang juga mengalami sendiri kesulitan saat belajar matematika di fase sekolah dulu. Olehkarenanya, mengatasi tantangan ini menjadi salah satu prioritas.

Mitra Netra melakukannya secara bertahap, sesuai dengan kemampuan lembaga ini.

Pertama, bersama para partnernya, menginisiasi pengembangan sistem simbol Braille Indonesia bidang matematika, bersamaan dengan bidang fisika, kimia dan bahasa, yang telah dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tahun 1999 untuk digunakan secara resmi di Indonesia. Sebelumnya, simbol Braille matematika yang ada hanya sampai tingkat sekolah dasar.

Kedua, menyusun modul pembelajaran simbol Braille matematika sesuai tingkat pendidikan siswa, serta membantu Kementerian Pendidikan mensosialisasikan simbol Braille matematika kepada guru-guru sekolah reguler di Indonesia.

Ketiga, menyediakan buku pelajaran matematika dalam huruf Braille, dan menyediakan layanan tutorial bidang matematika untuk peserta didik tunanetra, khususnya yang berada di wilayah jabodetabeg di kantor Yayasan Mitra Netra. Layanan tutorial ini terbukti secara efektif membantu peserta didik tunanetra sehingga dapat belajar matematika dengan lebih maksimal. Faktanya, di Indonesia, orang yang bukan tunanetra yang memiliki keahlian di bidang simbol Braille matematika masih sangat langka. Dari yang langka itu, sebagian besar ada di Mitra Netra.

Keempat, yang terbaru, menyusun buku Panduan Strategi pembelajaran Matematika Untuk Peserta Didik tunanetra, dan mengembangkan software matematika yang mempermudah peserta didik tunanetra belajar matematika dan mempermudah guru matematika sekolah reguler mengajar matematika pada peserta didik tunanetra. Buku Panduan dan software ini diharapkan akan digunakan oleh sekolah reguler di seluruh Indonesia, melalui kebijakan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

Pada awal masa tugasnya sebagai Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Nadiem Makarim telah menyatakan bahwa di masa kini, ada tiga bahasa yang wajib dipelajari oleh peserta didik tingkat sekolah menengah atas, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional, dan bahasa “coding”. Mewajibkan peserta didik mempelajari “bahasa coding” ini tentu dimaksudkan untuk mengantisipasi cepatnya perkembangan era digital dewasa ini, agar generasi muda di Indonesia jauh lebih adaptif dibanding generasi sebelumnya.

Bayangkan, jika tidak ada ihtiar untuk mengembangkan strategi pembelajaran matematika untuk peserta didik tunanetra, tentu mereka akan kesulitan saat belajar “bahasa coding” nanti, karena untuk belajar “bahasa coding”, salah satu persyaratannya adalah “fondasi kuat di bidang matematika”. Jika itu terjadi, pasti tunanetra akan ketinggalan dan ditinggalkan.

Panduan strategi pembelajaran matematika untuk peserta didik tunanetra tersebut terdiri dari 13 buku; Mulai dari panduan umum hingga panduan kelas 1 sampai kelas 12. Ke13 buku ini telah didaftarkan ke Perpustakaan Nasional untuk mendapatkan ISBN dan terdokumentasi di Perpustakaan Nasional.

Bagi Mitra Netra, perjuangan belum selesai. Tahap berikutnya, yang lebih menantang adalah mendorong Pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah, dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan, memanfaatkan karya strategis yang sangat dihargai oleh dunia internasional yang bergiat di bidang advokasi pendidikan tunanetra. Bahkan, ICEVI, – salah satu partner internasional Mitra Netra, telah menyatakan bahwa software matematika yang Mitra Netra kembangkan tersebut merupakan software pertama di dunia.

“No one left behind” di bidang pendidikan bukan hanya slogan; “No one left behind” di bidang pendidikan harus dirasakan di kelas-kelas di mana anak-anak sedang belajar. *Aria Indrawati.

Leave Comment