Chazizah Gusnita – detikNews, 14/09/2011 17:34 WIB – Deny Yen Martin Rahman (30) merasa diperlakukan tidak adil oleh maskapai penerbangan Citilink. Karena menyandang tunanetra, Deny dilarang menumpang pesawat Citilink tanpa pendampingan. Tak terima, dia pun lapor polisi.

“Karena saya sendirian, tunanetra tanpa pendampingan, saya tidak boleh terbang,” kata Deny saat dihubungi detikcom, Rabu (14/9/2011).

Deny menceritakan awalnya ia tiba di Bandara Juanda, Surabaya pukul 05.30 WIB hari ini. Deny hendak berangkat menuju Jakarta dengan jadwal penerbangan pukul 06.00 WIB. Ini kali pertama Deny menggunakan pesawat Citilink. Biasanya Deny terbang menggunakan maskapai Batavia Air dan Sriwijaya Air.

“Saat kita mau boading, tiba-tiba petugasnya tanya saya sama siapa. Saya bilang sendiri. Katanya tidak bisa ikut terbang,” ujarnya.

Menurut petugas Citilink tersebut, lanjut Deny, dalam aturan Citilink, setiap penumpang tunanetra dan anak-anak yang tanpa pendampingan, tidak bisa ikut terbang. Namun Deny terus berusaha berbicara dengan petugas tersebut agar bisa terbang. Namun permintaan Deny ditolak.

“Saya minta dihubungkan dengan seorang yang bertanggung jawab. Kemudian ketemu dengan supervisornya. Katanya dia, memang aturannya di Citilink seperti itu,” jelasnya.

Saat itu, Deny menanyakan bukankah Citilink satu grup dengan Garuda Indonesia. Supervisor tersebut menjelaskan kalau Garuda memang merupakan full service. Sedangkan Citilink merupakan low cost carrier (LCC).

“Kalau di Citilink servicenya dikurangi. Nggak ada yang mengantarkan,” kata Deny menirukan omongan supervisor tersebut.

Negosiasi antara Deny dan supervisor berlangsung alot. Deny tetap tidak bisa terbang bersama Citilink. Deny diminta merefund tiketnya. Namun Deny menolak. Deny pun batal terbang pagi itu.

Akhirnya Deny mengontak salah satu koleganya. Koleganya tersebut kemudian memberikan nomor telepon salah seorang komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming. Deny pun lantas menelepon Daming. Daming kemudian menghubungi salah satu pejabat Garuda.

“Katanya Pak Daming setelah menelepon orang Garuda, nggak ada aturan seperti itu. Kemudian saya disuruh balik lagi tanya nama-nama petugas Citilink tadi,” ungkapnya.

Karena merasa kecewa dan diperlakukan tidak adil, Deny pun melaporkan hal ini ke Polsek Sedati, Sidoarjo atas perbuatan tidak menyenangkan. “Kalau lapor ke Komnas HAM sudah dengan Pak Daming. Katanya akan diproses,” kata dia.

www.detiknews.com/read/2011/09/14/173422/1722511/10/ditolak-naik-citilink-penyandang-tunanetra-lapor-polisi

Leave Comment