Penolakan pada tunanetra terjadi tidak hanya saat mereka akan membuka rekening bank; Atau saat mendaftar asuransi kesehatan. Bahkan, saat mereka berniat menolong sesama pun, tunanetra ditolak.

Ini dialami oleh teman-teman tunanetra di Makasar pertengahan tahun ini. Saat mereka akan berpartisipasi pada acara donor darah yang diselenggarakan rumah sakit umum daerah di Makasar, seorang dokter menolak partisipasi tunanetra. Alasan sang dokter adalah khawatir nanti ketunanetraan yang dialami akan menular ke orang yang akan menerima darah mereka.

Ketunanetraan menular? Dan cara pandang ini dimiliki oleh seorang dokter?

Nampaknya Pak JK Ketua Umum PMI harus mendeklarasikan bahwa “tidak masalah jika penyandang disabilitas akan mendonorkan darah mereka” dengan catatan mereka memenuhi syarat-syarat kesehatan yang diharuskan.

Yayasan Mitra Netra telah membuktikan selama satu tahun terakhir ini. Pada peringatan hari sumpah pemuda tahun lalu dan syukuran 21 tahun Mitra Netra bulan Mei lalu, Yayasan ini menyelenggarakan acara donor darah, bekerja sama dengan RS Fatmawati. Antusiasme para tunanetra dan penyandang disabilitas lain sangat tinggi untuk menyumbangkan darah mereka bagi sesama yang membutuhkan.

Jangan halangi penyandang disabilitas yang ingin berbagi pada sesama. * Aria Indrawati.

Leave Comment